• Baner

Selamat Memperingati Hari Bumi, 22 April 2025, Our Power Our Planet

Pencarian

Login Member

Username:
Password :

Kontak Kami


MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI 11 MADIUN

NPSN : 20582490

Jl.Raya Tulung Saradan Madiun


[email protected]

TLP : 08113311011


          

Banner

Jajak Pendapat

Bagaimana pendapat anda mengenai web sekolah kami ?
Sangat bagus
Bagus
Kurang Bagus
  Lihat

Statistik


Total Hits : 154335
Pengunjung : 68995
Hari ini : 35
Hits hari ini : 44
Member Online : 9
IP : 18.97.14.90
Proxy : -
Browser : Opera Mini

MTsN 11 Madiun Gelar Sidang Kelulusan Kelas IX Tahun Pelajaran 2024 / 2025




Kemenag Kab. Madun– Madrasah Tsanawiyah Negeri 11 Madiun mengadakan rapat / sidang kelulusan untuk siswa / siswi kelas IX tahun pelajaran 2024 / 2025 pada Senin, 02 Juni 2025) di ruang Guru MTsN 11 Madiun mulai pukul 09.00 sampai 10.00 WIB.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Kepala MTsN 11 Madiun ( Drs. H. Hari Sumanto, M.Pd) mengajak seluruh peserta rapat untuk bermusyawarah demi kebaikan para siswa / siswi yang telah menempuh pendidikan selama tiga tahun di madrasah yang tercinta.

Pak Hari ( sapaan akrabnya) menyampaikan kriteria kelulusan yang harus dipenuhi oleh para siswa “ Sesuai dengan Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 649 Tahun 2025 Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Madrasah Tahun 2025. Peserta didik dinyatakan lulus dari Satuan Pendidikan setelah memenuhi kriteria kelulusan :

  1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
  2. Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal BAIK;
  3. Mengikuti Asesmen madrasah (AM) yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan.

Sedangkan untuk kriteria kelulusan peserta didik di  MTsN 11 Madiun ditentukan sebagai berikut:

  1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran di madrasah MTsN 11 Madiun Bagi peserta didik pindahan memiliki rapot dari madrasah/madrasah sebelumnya yang menunjukkan peserta didik telah mengikuti program pembelajaran di kelas sebelum melakukan pindah.
  2. Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik;
  3. Mengikuti Asesmen madrasah baik tulis maupun praktek yang diselenggarakan oleh MTsN 11 Madiun

Kriteria ini, menurutnya, bertujuan untuk memastikan bahwa siswa tidak hanya cerdas secara akademik tetapi juga berperilaku baik dan disiplin,” jelasnya.

 Rapat kelulusan ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan terbaik bagi para siswa MTsN 11 Madiun . Dengan adanya musyawarah yang melibatkan KTU, para Waka dan seluruh dewan guru, proses penentuan kelulusan diharapkan dapat berjalan dengan objektif dan adil. Keputusan yang diambil akan menentukan langkah selanjutnya bagi para siswa yang telah menyelesaikan pendidikan mereka di MTsN 11 Madiun.

Berdasarkan Hasil Rapat / Sidang Kelulusan memutuskan bahwa dari 109 peserta didik kelas IX tahun pelajaran 2024 / 2025 yang terdiri atas 62 siswa dan 47 siswi dinyatakan LULUS 100 % ( Lulus Semua ). Hal tersebut berdasarkan informasi dan keterangan dari Waka Kurikulum ( Saiful Amin, M.Pd) bahwasanya seluruh siswa siswi bisa menyelesaikan serta memenuhi seluruh kriteria kelulusan yang telah ditentukan dengan predikat minimal baik sekaligus selesai rapat Pengumuman Kelulusan langsung diumumkan pada hari ini, Senin 02 Juni 2025 kepada seluruh siswa siswi kelas IX secara online Via WA Group Resmi MTsN 11 Madiun dengan batasan waktu mulai pukul 11.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB untuk menghindari aksi EUFORIA berlebihan siswa siswi ( pawai motor, corat coret dan lain lainya ( As Humas ).



Share This Post To :




Kembali ke Atas


Berita Lainnya :





   Kembali ke Atas