• SELAMAT ADIWIYATA PR
  • isra miraj
  • header ppdb
  • hut ri

MTsN 11 MADIUN mengucapkan Selamat Hari Kebangkitan Nasional, 20 Mei 2023

Pencarian

Login Member

Username:
Password :

Kontak Kami


MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI 11 MADIUN

NPSN : 20582490

Jl.Raya Tulung Saradan Madiun


info@mtsntulung.sch.id

TLP : 08113311011


          

Banner

Jajak Pendapat

Bagaimana pendapat anda mengenai web sekolah kami ?
Sangat bagus
Bagus
Kurang Bagus
  Lihat

Statistik


Total Hits : 85289
Pengunjung : 39919
Hari ini : 10
Hits hari ini : 61
Member Online : 9
IP : 3.235.40.122
Proxy : -
Browser : Opera Mini

Polres Madiun lakukan Sosialisasi Bahaya Narkoba di MTsN 11 Madiun




Madiun, (MTsN 11 Madiun) –Petugas Kepolisian Resort (Polres) Madiun melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada siswa-siswi di Madrasah Tsanawiyah Negeri 11 Madiun. Sosialisasi dilaksanakan tepat setelah pelaksanaan Apel Pembiasaan pada pukul 07.00 WIB di Halaman Madrasah dengan di ikuti oleh seluruh Siswa, Guru dan Pegawai. Selasa (28/02/2023).


Tim Polres Madiun tersebut diterima langsung Kepala Madrasah (Kamad) didampingi Wakil Kepala Madrasah (Wakamad) Bidang Humas.


IPTU Bambang Wahyu Jati, SH ( KBO Narkoba Polres Madiun) memaparkan narkoba selalu mengintai dan lebih banyak menyasar generasi muda karena mereka masih rentan terjebak ke dalam kasus penyalahgunaan narkoba sebab kurangnya informasi dan pengetahuan mereka tentang bahayanya narkoba.


“Narkoba ini oleh para pengedarnya menyasar kaum muda seperti para pelajar karena informasi dan pengetahun akan bahaya narkoba masih sedikit diketahui oleh remaja. Nah untuk itulah tujuan sosialisasi ini agar para remaja khususnya pelajar bisa mengenalinya dan selanjutnya beruasaha menjauhinya,” paparnya.


Ditambahkannya remaja juga merupakan masa dimana seseorang masih belum stabil emosinya, mereka masih dalam tahap pencarian jati diri. “Ego remaja itu masih tinggi dan rasa ingin tahunya juga tinggi inilah yang dimanfaatkan para pengedar untuk mengelabui mereka. Awalnya mungkin hanya coba-coba,” tambahnya.


Selanjutnya IPTU Bambang Wahyu Jati, SH  menyampaikan pesan dan harapannya agar siswa-siswi MTsN 11 Madiun bisa menjaga diri dan orang terdekat dari bahaya narkoba ini.


Beliau menegaskan jika penyalahgunaan narkoba ini adalah sebuah pelanggaran hukum yang konsekuensinya adalah penjara.


“Hati-hatilah saat bergaul lihatlah siapa teman kita itu. Bukan kita memilih-milih teman dalam arti status sosialnya tapi lihat perbuatan teman itu jika memang sudah menyimpang ke pelanggaran hukum sebaiknya kita jaga jarak dengan mereka,” pungkasnya.


Sementara Kamad Gatot Budi Hartoyo, S.Pd mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian atas sosialisasi bahaya narkoba yang diberikan, menurutnya dengan pemaparan dari pihak yang lebih memahami tentang masalah narkoba ini tentunya pemahaman anak akan lebih baik dalam menerima informasi tersebut.


"Semoga dengan sosialisasi ini siswa-siswi jadi semakin mengetahui bahaya narkoba dan akan berusaha menjaga diri dan orang sekitarnya dari narkoba tersebut," pungkasnya.


 


  



 



Share This Post To :




Kembali ke Atas


Berita Lainnya :




Silahkan Isi Komentar dari tulisan berita diatas :

Nama :

E-mail :

Komentar :

          

Kode :

 

Komentar :


   Kembali ke Atas