• Baner

Selamat Memperingati World Cleanup Day, 20 September 2025, "Menuju Indonesia Bersih 2029"

Pencarian

Login Member

Username:
Password :

Kontak Kami


MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI 11 MADIUN

NPSN : 20582490

Jl.Raya Tulung Saradan Madiun


[email protected]

TLP : 08113311011


          

Banner

Jajak Pendapat

Bagaimana pendapat anda mengenai web sekolah kami ?
Sangat bagus
Bagus
Kurang Bagus
  Lihat

Statistik


Total Hits : 177146
Pengunjung : 84288
Hari ini : 22
Hits hari ini : 188
Member Online : 9
IP : 216.73.216.142
Proxy : -
Browser : Gecko Mozilla

Visitasi Persiapan PTMT MTsN 11 Madiun Oleh Tim Gugus Covid-19 Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun




Visitasi Persiapan PTMT MTsN 11 Madiun Oleh Tim Gugus Covid-19 Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun

 

MTsN 11 Madiun, 30 September 2021 melaksanakan kegiatan visitasi persiapan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas ( PTMT )  oleh Tim Gugus Covid-19 Kecamatan Saradan yang terdiri dari unsur ( Camat, Kapolsek, Danramil, Tim Puskesmas Sumbersari ditambah Tim Covid-19 dari desa Tulung).

Dalam kegiatan tersebut Bapak Suminto, M.Pd.I selaku Plt Kepala MTsN 11 Madiun menyambut sekaligus mempersilahkan Tim Gugus Covid-19 untuk meninjau dan memberikan penilaian lokasi  secara langsung sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh lembaga untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran di Madrasah dalam skala terbatas.

Hasil peninjauan Tim Gugus covid-19 baik  Camat, Kapolsek, Danramil dalam  sambutannya memberikan apresiasi lampu hijau dan layak / bisa untuk segera melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka di Madrasah sesuai mekanisme, prosedur serta  ketentuan prokes yang berlaku, walaupun masih ada hal – hal  yang tidak begitu urgent  harus dipenuhi atau dibenahi sebagai kelengkapan namun itu wajar karena sudah hampir 2 tahun ruangan tidak digunakan.

Sementara sambutan dari tim kesehatan Ibu Sri Rejeki ( Kepala Puskesmas Sumbersari Kecamatan Saradan) memperbolehkan dan merekomendasikan kepada Kepala MTsN 11 Madiun dan seluruh jajaranya untuk melaksanakan 6 syarat pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas sebagai berikut; 1). Tervaksin 100 % baik guru dan murid, 2). Patuhi prokes 5M, 3). Sistem rotasi masuk / pembelajaran di Madrasah, 4). Surat izin PTMT lengkap, 5). Wajib menerapkan empat SKB, 6). Wajib Patuhi regulasi pemda. AS (Humas)



Share This Post To :




Kembali ke Atas


Berita Lainnya :





   Kembali ke Atas