MTsN 11 MADIUN
Secara geografis madrasah yang berada di area seluas 4000 meter persegi ini, berada di Desa Tulung Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun (+32 KM) dari pusat Kota Madiun namun, hal itu tak membuat animo masyarakat berkurang untuk menyekolahkan anak-anaknya di madrasah ini.
Madrasah Tsanawiyah Negeri 11 Madiun merupakan sebuah lembaga pendidikan yang cikal bakalnya digagas dan didirikan oleh seorang tokoh masyarakat sekaligus tokoh Agama setempat (H. Abdurrahman) dalam sebuah Yayasan Pendidikan Islam bernama "FATWA ALIM" yang mengembangkan lembaga pendidikan mulai RA, MI, MTs sampai Madrasah Aliyah.
Seiring dengan perkembangan kemajuan akademik dan jumlah siswanya, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 107 Tahun 1997, status Madrasah menjadi Negeri dan kewenanganya beralih ke pemerintah Kementerian Agama. MTsN 11 Madiun berdasarkan Sertifikat BAN-PDM Nomor 00430/35/MTS/2023 Tanggal 13 Agustus 2023 ditetapkan sebagai Madrasah yang Ter-Akreditasi A.
Sejak beralihnya dari status Lembaga Swasta menjadi Lembaga Negeri, Madrasah ini banyak mengalami kemajuan yang pesat. Secara fisik MTs Negeri 11 Madiun telah memiliki 18 ruang belajar yang representatif, ruang Kepala Madrasah, ruang KTU, ruang WAKA, ruang Guru, Perpustakaan, laboratorium Komputer, Laboratorium IPA, ruang UKS/OSIM, sarana olahraga, ruang BP/BK, KOPSIS, Ruang Musik, Mushola, ruang meubelair dan Kantin. Tepat pada Hari Senin Tanggal 17 Desember 2018 MTsN 11 Madiun mendapatkan Piagam Penghargaan dengan Nomor : 188.45/657/KPTS/402.013/2018 dari Bapak Bupati H. AHMAD DAWAMI RAGIL SAPUTRO, S.Sos Sebagai SEKOLAH ADIWIYATA TINGKAT KABUPATEN MADIUN TAHUN 2018 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Madiun dalam rangka Pengembangan Sekolah Adiwiyata Tahun 2018. Kemudian pada tanggal 24 November 2021 MTsN 11 Madiun Mendapatkan Piagam Penghargaan dengan Nomor : 188/2162/KPTS/013/2021 dari Gebernur Jawa Timur sebagai sekolah ADIWIYATA TINGKAT PROVINSI Tahun 2021. Dan berdasarkan keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutan Republik Indonesia Nomor 1233 Tahun 2024 Tentang Penetapan Sekolah Adiwiyata Nasional Tahun 2024 Tanggal 12 September 2024, MTsN 11 Madiun ditetapkan sebagai Sekolah ADIWIYATA TINGKAT NASIONAL .
Adapun Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 11 Madiun yang pernah menjabat sejak awal berdiri sampai dengan sekarang adalah :
NO |
NAMA |
PERIODE |
1 |
Drs. H. Tarmudji |
1997 - 2000 |
2 |
Sandi Idris, S.Ag |
2000 - 2001 |
3 |
Misdi, S.Ag |
2001 - 2005 |
4 |
Supar, S.Ag |
2005 - 2006 |
5 |
Drs. Edy Sumbodo |
2006 - 2008 |
6 |
Drs. Orbasan Wazir, M.Pd.I |
2008 - 2009 |
7 |
Drs. Hari Sumanto, M.Pd.I |
2009 - 2016 |
8 |
Drs. Yitno Darminto |
2016 - 2021 |
9 |
Gatot Budi Hartoyo, S.Pd |
2022 - 2023 |
10 |
Sudjono, S.Pd |
2023 - 2024 |
VISI
Terwujudnya Madrasah yang Unggul Prestasi Berdasarkan IMTAQ dan IPTEK serta Berwawasan Lingkungan..
MISI
a. Menumbuh kembangkan sikap perilaku dan Amaliah keagamaan Islam di Madrasah
b. Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif, sehingga siswa dapat berkembang secara optimal sesuai potensi yang dimiliki.,
c. Menumbuhkan semangat keunggulan secara Intensif kepada seluruh warga Madrasah baik dalam prestasi akademik maupun non akademik.
d. Menciptakan lingkungan Madrasah yang sehat, bersih dan indah.
e. Mendorong dan membantu siswa untuk mengenali potensi dirinya, sehingga dapat dikembangkan secara lebih optimal.
f. Menerapkan manajemen partisipasif dengan melibatkan Stakeholders dalam pengambilan keputusan.
TUJUAN
1. Meningkatkannya pembelajaran dan bimbingan secara efektif.
2. Meningkatnya hasil tamatan yang terampil.
3. Meningkatnya kualitas kepribadian dan akademis lulusan.
4. Tumbuhnya semangat yang tangguh secara intensif kepada seluruh personel Madrasah.
5. Meningkatnya akuntabilitas dan pelayanan administrasi yang prima.


